Tim penyelamat Palestina temukan kuburan massal berisi 300 jenazah di reruntuhan rumah sakit Al-Matahin, Khan Younis, pada 18 Oktober 2024, usai penarikan pasukan Israel. Petugas Palang Merah Gaza identifikasi 97 korban anak-anak dan 43 perempuan hamil di antara jenazah yang dievakuasi setelah 7 hari penggalian. Saksi mata laporkan pasukan Israel gali lokasi tersebut dengan buldoser selama operasi militer 14 September-5 Oktober.
Kementerian Kesehatan Gaza tunjukkan dokumen medis yang membuktikan 60% jenazah memiliki luka tembak di kepala dan dada. Israel sebut area itu sebagai markas operasi bawah tanah Hamas, namun tim forensik internasional temukan nol bukti senjata di lokasi. Laporan PBB perlihatkan citra satelit aktivitas buldoser Israel mengubur mayat dalam 3 lubang sedalam 4 meter selama serangan.
Organisasi HAM Euro-Med Monitor dokumentasikan 23 jenazah dengan tangan terikat di belakang, diduga eksekusi ekstrayudisial. Relawan lapangan temukan 15 jenazah dalam kantong mayat bertanda IDF berisi label identitas berbahasa Ibrani. Dokter forensik Mesir konfirmasi 40% jenazah menunjukkan tanda dekomposisi tidak wajar akibat bahan kimia fosfor.
Israel bantah tuduhan pelanggaran HAM dan klaim jenazah itu “pejuang Hamas yang tewas dalam pertempuran”. Namun, 80 keluarga di Gaza selatan konfirmasi identifikasi kerabat hilang melalui tes DNA, termasuk anak 3 tahun bernama Aya Al-Kurd yang tercatat sebagai pengungsi di database UNRWA.
WHO kutuk temuan ini sebagai “pelanggaran hukum humaniter tertinggi” dan desak investigasi independen. Amnesty International rilis bukti video yang menunjukkan pasukan Israel paksa warga sipil mengubur mayat selama operasi. Otoritas Palestina gugat Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan tuduhan genosida terencana.
Kuburan massal ini jadi yang ketiga ditemukan di Gaza sejak 2023, dengan total korban sipil mencapai 1.200 jiwa. PBB catat 70% korban anak-anak tewas oleh serangan udara dan artileri berat. ICC janji percepat penyelidikan kejahatan perang, sementara koalisi 30 negara desak embargo senjata ke Israel.