velikaplaza.info – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mengusut tuntas praktik penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp193 triliun. Kedua tersangka tersebut diduga memiliki peran penting dalam pengadaan, distribusi, dan pengelolaan minyak mentah yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut Kejagung, penyidikan terhadap kasus ini masih berlanjut, dan para tersangka akan menghadapi berbagai dakwaan serius, termasuk tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara. Penetapan tersangka baru ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi yang lebih luas di dalam tubuh Pertamina.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat PT Pertamina adalah salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam sektor energi. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dengan tegas dan transparan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.