velikaplaza.info – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193 triliun. Dalam proses penyelidikan ini, perhatian publik tertuju pada kemungkinan pemanggilan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Kejagung menyatakan bahwa pemanggilan Ahok akan dilakukan jika ditemukan bukti yang mengindikasikan keterlibatannya dalam kebijakan yang menyebabkan kerugian negara tersebut. Meskipun Ahok belum dipanggil secara resmi, para penyidik terus mendalami kasus ini dan menelusuri alur keuangan yang terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan besar karena menyangkut salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia. Kejagung berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, tanpa terkecuali. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan secara transparan.