velikaplaza.info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan mencegah Agustiani Tio, salah satu individu yang terlibat dalam perkara Hasto, untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). KPK memutuskan untuk mencegah Agustiani Tio agar proses penyidikan dan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, serta agar yang bersangkutan tidak menghindari panggilan hukum dengan meninggalkan Indonesia.
Agustiani Tio diduga memiliki hubungan dengan kasus yang melibatkan Hasto, yang tengah diselidiki oleh KPK. Penetapan pencegahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perkara ini tidak dapat melarikan diri atau menghilang, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelumnya, KPK telah meminta sejumlah saksi terkait untuk memberikan keterangan guna memperjelas alur kasus ini.
Tindakan pencegahan ini menunjukkan komitmen KPK untuk terus menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, termasuk tokoh-tokoh penting seperti Hasto. Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan agar para pihak yang terlibat dapat kooperatif dalam memberikan klarifikasi dan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mendukung penyidikan lebih lanjut. KPK juga berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, guna memberikan efek jera terhadap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.