velikaplaza.info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan ini terkait dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan mantan politisi PDIP, Harun Masiku.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memuluskan jalannya ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun Masiku hingga kini masih buron.

Peran Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam pemberian suap tersebut dan juga dituduh menghalangi proses penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku untuk melarikan diri serta menghancurkan barang bukti.

Tanggapan PDIP

Menanggapi penahanan ini, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepada seluruh kader partai untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas partai di tengah situasi ini.