velikaplaza.info – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) dalam rapat paripurna terbaru. Regulasi ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola perusahaan negara, termasuk membuka lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas dan pekerja perempuan di lingkungan BUMN. Langkah ini dianggap sebagai upaya nyata pemerintah dalam mendorong inklusivitas serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor tersebut.
Dengan disahkannya RUU BUMN, perusahaan pelat merah diwajibkan untuk menerapkan kebijakan yang lebih ramah terhadap kelompok pekerja yang selama ini kurang terwakili. Selain itu, pemerintah menargetkan peningkatan keterlibatan perempuan dalam posisi strategis guna memperkuat peran mereka dalam pengambilan keputusan. Implementasi aturan ini diharapkan tidak hanya memperkuat ekosistem kerja yang lebih adil, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.