Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan: Tujuh Orang Tewas dalam Tragedi Jakarta Selatan

Kebakaran hebat melanda sebuah ruko di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan tujuh orang tewas. Tragedi tersebut terjadi pada malam hari dan menggemparkan warga sekitar. Api yang membakar ruko itu dengan cepat menyebar ke beberapa bagian bangunan, membuat pemadam kebakaran kesulitan mengendalikan kobaran api yang semakin membesar.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera berusaha memadamkan api yang membakar bagian depan ruko. Mereka menemukan bahwa api sudah menghanguskan sebagian besar bangunan tersebut, serta menyebabkan kerusakan parah pada bagian dalamnya. Tim pemadam kebakaran bekerja keras untuk mengurangi dampak kebakaran yang semakin meluas. Sementara itu, polisi dan petugas lainnya berusaha mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada warga yang terjebak di sekitar area kebakaran.

Berdasarkan laporan sementara, tujuh korban ditemukan tewas di lokasi kebakaran. Mereka diduga terjebak di dalam ruko saat api mulai melahap bangunan. Identitas para korban belum diumumkan secara resmi, namun polisi terus melakukan identifikasi untuk memberikan kejelasan lebih lanjut. Beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kebakaran mengaku mendengar suara ledakan sebelum api mulai melalap bangunan, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

Pihak berwenang telah membuka penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Mereka memeriksa sisa-sisa bangunan yang terbakar, serta menginterogasi saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi. Selain itu, kepolisian juga meminta keterangan dari pemilik ruko untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kondisi bangunan dan kegiatan yang berlangsung di dalamnya pada saat kebakaran terjadi.

Kebakaran ini menambah daftar panjang insiden kebakaran yang terjadi di wilayah Jakarta, dan menjadi pengingat bagi masyarakat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pihak berwenang mengimbau warga untuk lebih hati-hati, terutama dalam menjaga keamanan instalasi listrik dan sumber api lainnya.

Dengan bantuan tim medis dan tim forensik, proses evakuasi korban dan penyelidikan terhadap insiden ini terus berlangsung. Pemerintah setempat juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memberikan dukungan kepada pihak yang terdampak.

Jaksa Mengajukan Dakwaan: Panca Darmansyah Terlibat dalam KDRT dan Diduga Membunuh Anak-Anaknya di Jakarta Selatan

velikaplaza.info – Dalam perkembangan yang mencemaskan, Panca Darmansyah, berusia 41 tahun, telah didakwa oleh jaksa karena terlibat dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, yang juga merupakan ibu dari empat anak mereka. Tragedi yang lebih mengerikan terjadi ketika Panca diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya di dalam sebuah hunian di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dakwaan ini disampaikan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tanggal 29 Mei 2024. Kisah tragis ini dimulai pada hari Minggu, tanggal 3 November 2023, pukul 05.00 WIB, ketika Panca membuka laptop untuk meninjau perkembangan pekerjaannya. Dia kemudian mengakses akun Instagram istrinya dan menemukan bukti-bukti percakapan serta foto-foto dengan seorang pria lain, yang menimbulkan rasa cemburu.

Setelah menemukan bukti-bukti tersebut, Panca mengirimkan sebuah voice note melalui aplikasi WhatsApp kepada istrinya, Devi, menyatakan bahwa dia mengetahui adanya perselingkuhan dan akan menyimpannya sebagai bukti. Namun, Devi Manisha membalas dengan pesan ‘siap siap aja kamu ditahan’ dan memblokir kontak WhatsApp Panca.

Pada saat itu, Devi sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh Panca. Perasaan diabaikan oleh istrinya memicu Panca untuk merencanakan pembunuhan terhadap keempat anaknya, dengan alasan merasa Devi tidak lagi layak sebagai istri dan ibu.

Untuk melaksanakan rencananya, Panca memerintahkan anak-anaknya untuk beristirahat siang pada pukul 15.00 WIB. Dia membaringkan mereka di atas kasur dan secara sistematis membunuh satu per satu, dimulai dari yang terkecil umurnya.

Sebelumnya, Panca Darmansyah telah didakwa dengan pasal pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di PN Jaksel. Dia dianggap secara sengaja dan dengan rencana merampas nyawa keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.