velikaplaza.info

velikaplaza.info – Dalam perkembangan yang mencemaskan, Panca Darmansyah, berusia 41 tahun, telah didakwa oleh jaksa karena terlibat dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, yang juga merupakan ibu dari empat anak mereka. Tragedi yang lebih mengerikan terjadi ketika Panca diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya di dalam sebuah hunian di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dakwaan ini disampaikan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tanggal 29 Mei 2024. Kisah tragis ini dimulai pada hari Minggu, tanggal 3 November 2023, pukul 05.00 WIB, ketika Panca membuka laptop untuk meninjau perkembangan pekerjaannya. Dia kemudian mengakses akun Instagram istrinya dan menemukan bukti-bukti percakapan serta foto-foto dengan seorang pria lain, yang menimbulkan rasa cemburu.

Setelah menemukan bukti-bukti tersebut, Panca mengirimkan sebuah voice note melalui aplikasi WhatsApp kepada istrinya, Devi, menyatakan bahwa dia mengetahui adanya perselingkuhan dan akan menyimpannya sebagai bukti. Namun, Devi Manisha membalas dengan pesan ‘siap siap aja kamu ditahan’ dan memblokir kontak WhatsApp Panca.

Pada saat itu, Devi sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh Panca. Perasaan diabaikan oleh istrinya memicu Panca untuk merencanakan pembunuhan terhadap keempat anaknya, dengan alasan merasa Devi tidak lagi layak sebagai istri dan ibu.

Untuk melaksanakan rencananya, Panca memerintahkan anak-anaknya untuk beristirahat siang pada pukul 15.00 WIB. Dia membaringkan mereka di atas kasur dan secara sistematis membunuh satu per satu, dimulai dari yang terkecil umurnya.

Sebelumnya, Panca Darmansyah telah didakwa dengan pasal pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di PN Jaksel. Dia dianggap secara sengaja dan dengan rencana merampas nyawa keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.