TNI menangkap 13 prajurit yang diduga menyiksa anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam operasi keamanan di Papua. Polisi Militer langsung bergerak setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti yang menunjukkan keterlibatan para prajurit tersebut.

Penyelidikan dan Penangkapan

Tim investigasi Polisi Militer TNI mengusut kasus ini dengan memeriksa rekaman video dan keterangan saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada 13 prajurit yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. TNI kemudian menangkap mereka dan membawa mereka ke markas untuk diperiksa lebih lanjut.

Panglima TNI menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh prajuritnya. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum dan mencoreng nama baik TNI,” ujarnya.

Dugaan Penyiksaan

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan para prajurit melakukan kekerasan terhadap anggota OPM yang mereka tangkap. Tayangan itu memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI memastikan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti yang cukup. “Kami akan memproses mereka sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk tindakan seperti ini,” tegasnya.

Respons Masyarakat dan Lembaga HAM

Organisasi hak asasi manusia mendesak pemerintah untuk memastikan kasus ini diselesaikan secara transparan. “Kami mendukung langkah TNI dalam menindak pelaku. Kekerasan terhadap tahanan tidak boleh dibiarkan,” kata seorang perwakilan lembaga HAM.

Masyarakat Papua juga meminta pemerintah menjamin keamanan warga sipil. Mereka berharap aparat bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Langkah Selanjutnya

TNI berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. Para prajurit yang terbukti bersalah akan menghadapi hukuman berat, termasuk pemecatan dan pidana penjara.

Panglima TNI juga memerintahkan seluruh pasukan untuk menaati prosedur standar dalam operasi keamanan. Ia menegaskan bahwa TNI harus menjaga integritas dan menghormati hak asasi manusia dalam setiap tindakan.

Kasus ini mengingatkan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap hukum dalam operasi militer, terutama di wilayah yang rawan konflik seperti Papua.