Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Fitra Eri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait peran dan tanggung jawab para pihak dalam kasus tersebut. Fitra Eri yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan beberapa pihak di Pertamina, diminta untuk memberikan penjelasan terkait proses yang berlangsung di perusahaan energi negara tersebut.

Menurut informasi yang beredar, Kejagung tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset dan keuangan Pertamina. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi yang memiliki akses langsung terhadap keputusan-keputusan penting dalam perusahaan tersebut. Fitra Eri, yang diduga mengetahui sejumlah informasi terkait transaksi dan keputusan strategis, dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Kejagung berharap pemeriksaan terhadap Fitra Eri dapat membuka lebih banyak informasi dan memperjelas jalannya kasus ini. Sebagai saksi, Fitra diharapkan dapat memberikan keterangan yang objektif dan membantu penyelidikan lebih lanjut. Pihak Kejagung menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas kasus ini, dan siapa pun yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seiring berjalannya waktu, Kejagung terus memperluas penyelidikan dan memanggil beberapa pihak terkait untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN, khususnya yang terkait dengan keuangan negara. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.