LPPOM MUI Aceh mengimbau rumah potong hewan (RPH) di provinsi ini untuk segera memperoleh sertifikat halal. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan daging yang diproduksi sesuai dengan syariat Islam dan aman dikonsumsi oleh umat Muslim.

Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Keamanan Konsumen

LPPOM MUI menekankan bahwa sertifikasi halal sangat penting untuk menjamin keamanan konsumen. Sertifikasi ini meliputi pemeriksaan proses pemotongan hewan, kebersihan fasilitas, dan bahan yang digunakan, sehingga produk daging yang dihasilkan bebas dari unsur haram. Dengan sertifikat halal, RPH bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka jual.

Meningkatkan Kualitas Produksi Pangan Halal di Aceh

LPPOM MUI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produksi pangan halal di Aceh. Mereka mendorong pengelola RPH untuk mendapatkan sertifikat halal guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang aman, sehat, dan sesuai dengan syariat Islam. Proses sertifikasi halal ini akan memastikan daging yang diproduksi memenuhi standar kesehatan yang tinggi.

Pelatihan dan Bimbingan Teknis untuk Pengelola RPH

LPPOM MUI juga memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada pengelola RPH mengenai cara memenuhi standar halal. Mereka memfasilitasi pengelola untuk mengajukan sertifikasi halal dan memastikan semua tahapan, dari pemotongan hewan hingga distribusi ke pasar, memenuhi kriteria halal yang ditetapkan.

Harapan untuk Peningkatan Produksi Pangan Halal di Aceh

LPPOM MUI berharap semakin banyak RPH di Aceh yang mengikuti program sertifikasi halal. Sertifikat halal ini tidak hanya memastikan kehalalan produk, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen. LPPOM MUI mendorong kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan sistem pangan yang transparan, halal, dan berkualitas di Aceh.