velikaplaza.info

velikaplaza.info – Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai pungutan retribusi di kompleks Makam Raja Pajimatan Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Keraton Yogyakarta melalui Kawedanan Sri Wandawa memberikan pernyataan formal sebagai berikut:

Pernyataan Resmi Tentang Retribusi

  1. Kebijakan Keraton Yogyakarta:
    • KRT Purwosemantri dari Kawedanan Sri Wandawa menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan dari Keraton Yogyakarta yang memungut retribusi dari para peziarah di kompleks Makam Raja Imogiri.
    • Peziarah diwajibkan mengenakan pakaian adat Jawa, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tanpa ada kewajiban pembayaran retribusi untuk memasuki area makam.
  2. Operasional Penyewaan Pakaian Adat:
    • Penyewaan pakaian adat bagi peziarah merupakan layanan dari perkumpulan abdi dalem dan bukan bagian dari operasional keraton.

Tindakan Atas Tuduhan Pungutan oleh Abdi Dalem

  1. Sikap Keraton Terhadap Transaksi dengan Abdi Dalem:
    • Tidak ada mandat dari Keraton untuk peziarah agar memberikan imbalan finansial kepada abdi dalem. Setiap transaksi adalah inisiatif pribadi dari peziarah.
  2. Upaya Bupati Juru Kunci Imogiri:
    • Bupati Juru Kunci Imogiri, KRT Reksakusuma, telah melakukan pemanggilan terhadap abdi dalem yang diduga meminta retribusi, untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Manajemen Makam oleh Keraton Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta

  1. Pembagian Pengelolaan Makam:
    • Kompleks Makam Raja Imogiri dikelola bersama oleh Keraton Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.
    • Purwosemantri menjelaskan bahwa kedhaton di sebelah barat berada di bawah wewenang Kasunanan Surakarta dan kedhaton di sebelah timur di bawah Keraton Yogyakarta.
  2. Klarifikasi Akses Ziarah:
    • Terdapat penjelasan bahwa tidak ada kebijakan yang mengharuskan peziarah membayar retribusi ganda untuk mengunjungi kedua kompleks makam tersebut.

Respons atas Klaim Viral Pengunjung

  1. Penjelasan atas Klaim Biaya Retribusi:
    • Keraton Yogyakarta menanggapi klaim yang beredar dari pengunjung yang menyebutkan adanya permintaan pembayaran retribusi yang tidak sesuai dengan pengalaman sebelumnya.
    • Purwosemantri menegaskan bahwa struktur biaya yang diklaim oleh pengunjung tersebut tidak mencerminkan kebijakan resmi keraton.

Melalui klarifikasi ini, Keraton Yogyakarta bermaksud untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada publik dan mengoreksi kesalahpahaman yang telah beredar. Keraton Yogyakarta berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta menjamin pengalaman berziarah yang sesuai dengan adat istiadat dan tradisi.